-->

Syarat, Rukun Dan Nama ahli waris dan bagiannya (Kitab Mawaris)

Syarat waris islam


Syarat waris Islam ada 3 (tiga) yaitu:

  1. Meninggalnya seseorang (pewaris) baik secara hakiki maupun secara hukum (misalnya dianggap telah meninggal).
  2. Adanya ahli waris yang hidup secara hakiki pada waktu pewaris meninggal dunia.
  3. Seluruh ahli waris diketahui secara pasti, termasuk jumlah bagian masing-masing.
    Syarat, Rukun Dan Nama ahli waris dan bagiannya (Kitab Mawaris)

Rukun waris islam


Rukun waris ada 3 (tiga) yaitu:

  1. Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia.
  2. Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris.
  3. Harta warisan.

Nama ahli waris dan bagiannya


Dari seluruh ahli waris yang tersebut di bawah ini, yang paling penting dan selalu mendapat bagian warisan ada 5 yaitu :
  1. anak kandung (laki-laki dan perempuan)
  2. ayah
  3. ibu
  4. istri
  5. suami
Artinya apabila semua ahli waris di bawah berkumpul, maka yang mendapat warisan hanya kelima ahli waris di atas.
Sedangkan ahli waris yang lain dapat terhalang haknya (hijab/mahjub) karena bertemu dengan ahli waris yang lebih tinggi seperti cucu bertemu dengan anak.
Daftar nama ahli waris dan rincian bagian harta warisan yang diperoleh dalam berbagai kondisi yang berbeda.

Syarat, Rukun Dan Nama ahli waris dan bagiannya (Kitab Mawaris) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown