Kewajiban ahli waris kepada pewaris
Sebelum harta dibagi, ahli waris punya kewajiban terdadap pewaris yang wafat sbb:
- mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai;
- menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan, termasuk kewajiban pewaris maupun penagih piutang;"
- menyelesaikan wasiat pewaris;
- membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak.
Tanggung jawab ahli waris terhadap hutang atau kewajiban pewaris hanya terbatas pada jumlah atau nilai harta peninggalannya.