Mandi
Perkara yang mewajibkan mandi itu ada 6, yaitu:
1. masuknya hasyafah kedalam farji, 2. keluarnya air mani,
3. jenazah muslim selain orang yang mati syahid,
4. Haid,
5. Nifas,
6. melahirkan anak.
Fardhunya mandi itu ada 2, yaitu: 1. niat ketika pertama kali membasuh sebagian badan,
2. meratakan air keseluruh kulit dan juga apa yang ada di bawah rambut (kulit kepala).
Sunnah-sunnah mandi itu ada banyak, antara lain:
1. beristinja’,
2. berwudhu’ lebih dulu sebelum mandi,
3. menggosok semua kulit,
4. memulai dari belahan tubuh sebelah kanan,
5. serba tiga kali,
6. muwalat.
Syarat-syarat mandi itu sama dengan syarat-syaratnya wudhu’, sedangkan yang memakruhkan mandi itu sama dengan yang memakruhkan wudhu’.
Perkara yang mewajibkan mandi itu ada 6, yaitu:
1. masuknya hasyafah kedalam farji, 2. keluarnya air mani,
3. jenazah muslim selain orang yang mati syahid,
4. Haid,
5. Nifas,
6. melahirkan anak.
Fardhunya mandi itu ada 2, yaitu: 1. niat ketika pertama kali membasuh sebagian badan,
2. meratakan air keseluruh kulit dan juga apa yang ada di bawah rambut (kulit kepala).
Sunnah-sunnah mandi itu ada banyak, antara lain:
1. beristinja’,
2. berwudhu’ lebih dulu sebelum mandi,
3. menggosok semua kulit,
4. memulai dari belahan tubuh sebelah kanan,
5. serba tiga kali,
6. muwalat.
Syarat-syarat mandi itu sama dengan syarat-syaratnya wudhu’, sedangkan yang memakruhkan mandi itu sama dengan yang memakruhkan wudhu’.