Sholat gerhana
Shalat Gerhana adalah shalat sunnat 2 rakaat yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan.Bila terjadi Matahari maka shalat yang dikerjakan disebut SHALAT KUSUF. dan bila terjadi gerhana bulan maka sholat yang dikerjakan disdebut dengan SHALAT KHUSUF. Shalat 2 Gerhana ini disebut juga shalat KUSUFAIN, dan di sunnahkan di dalam masjid, tanpa harus diawali dengan adzan dan iqamat, Hanya panggilan “Al-Shalatul Jami’ah.”
Tata Cara Mengerjakan Shalat Gerhana
Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat, dengan 2 ruku’ di tiap rakaatnya, sangat berbeda sekali dengan shalat lainnya, dalam shalat gerhana terdapat 2 kali rukuk pada setiap rakaatnya.
Tata cara pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:
Shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat, dengan 2 ruku’ di tiap rakaatnya, sangat berbeda sekali dengan shalat lainnya, dalam shalat gerhana terdapat 2 kali rukuk pada setiap rakaatnya.
Tata cara pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:
- Lafadz atau Bacaan Niat Shalat Gerhana
- Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
- Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
- Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
- Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
- Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
- Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
- Salam.
- Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.
Gerhana Bulan
Latin ;
Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa
Artinya :
Artinya :
Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala
Gerhana Matahari
Latin ;
Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa
Artinya :
Artinya :
Aku niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala
Shalat gerhana adalah shalat sunnah muakkadah yang ditetapkan dalam syariat Islam sebagaimana para ulama telah menyepakatinya.Dalilnya adalah firman Allah SWT. :
Artinya ;
“Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganla kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. “ (QS. Fushshilat: 37)
Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Menciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk mengerjakan shalat gerhana matahari dan gerhana bulan.Selain itu juga Rasulullah SAW bersabda:
Artinya ;
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.” (HR. Bukhari no. 1043, Muslim no. 915)
Shalat gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar, baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat. Namun meski demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.