-->
"Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya.
Dari Sahl bin Abi Hatsmah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika salah seorang kalian shalat menghadap sutrah (pembatas) maka hendaklah dia mendekatinya, niscaya shalatnya tidak akan diputus oleh syetan.”
Kedua. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika salah seorang kalian shalat, maka shalatlah dengan menggunakan sutrah, dan mendekatlah kepadanya.”
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika keluar menuju lapangan pada shalat hari raya, dia memerintahkan untuk mengambil tombak dan meletakkan di hadapannya, lalu dia shalat menghadap ke arahnya, dan manusia melihat hal itu. Demikian itu dilakukannya ketika safar, maka untuk selajutnya hal itu diikuti oleh para pemimpin umat.” (HR. Bukhari No. 494 dan Muslim No. 541)
“Jika salah seorang kalian meletakkan di hadapannya setinggi pelana kuda, maka shalatlah dan janganlah dia peduli dengan apa-apa yang ada di belakangnya.” (HR. Muslim No. 499)
“Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah, dan jangan biarkan seorang pun melewati di hadapanmu, jika dia bersikeras lewat maka bunuhlah, karena sesungguhnya dia memiliki qarin (kawan dekat dari kalangan syetan).” (HR. Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain No. 921, katanya: sesuai syarat Imam Muslim. Ibnu Khuzaimah No. 820, Ibnu Hibban No. 2362, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 3261)