-->

Tayamum ! Setelah mendapatkan air Apakah Shalat Harus Diulang ?

Setelah mendapatkan air


Seseorang yang telah mendapatkan air dan tidak terhalang dari menggunakannya, tidak diperbolehkan melakukan tayammum.

Namun bila sebelum menemukan air tersebut, ia melakukan tayammum dan shalat dengannya, maka ia tidak perlu mengulangi shalat yang telah dilakukannya meskipun waktu shalat tersebut masih ada.
Hal ini sebagaimana dalam hadits yang diceritakan oleh Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
“Pernah ada dua orang bepergian bersama, Ketika dalam perjalanan, datanglah waktu shalat, namun mereka tidak mendapatkan air.

Mereka pun tayammum dengan tanah yang suci, lalu shalat. Setelah selesai shalat, mereka mendapatkan air, sedangkan waktu shalat masih ada. Salah seorang dari mereka berwudhu lalu mengulangi shalatnya, sedangkan yang satunya tidak mengulangi shalatnya.

Setelah pulang, mereka datang dan menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kejadian yang mereka alami.

Rasulullah berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, ‘Kamu telah mengikuti sunnah dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.’

Sedangkan kepada yang mengulangi wudhu dan shalatnya beliau berkata, ‘Kamu mendapatkan dua pahala.'”

(HR. Abu Dawud dan an-Nasai, dishahihkan oleh syaikh al-Albani)
Tayamum ! Setelah mendapatkan air Apakah Shalat Harus Diulang ?

Syaikh Ibnu Baz menjelaskan maksud dari hadits ini adalah, orang yang tidak mengulangi shalatnya telah melakukan suatu yang benar karena telah mencukupkan dengan kemampuan yang ada (ketika tidak ada air).
Adapun orang yang mengulangi shalatnya melakukan ijtihad.
Dan maksud perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mendapat dua pahala adalah pahala dari shalatnya yang pertama dan yang kedua adalah dari ijtihadnya untuk mengulang shalatnya yang ia maksudkan untuk mengikuti sunnah Nabi. 

Tayamum ! Setelah mendapatkan air Apakah Shalat Harus Diulang ? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown