-->

Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci Tayamum

Syarat/Sebab tayamum



  1. Dalam perjalanan jauh
  2. Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
  3. Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
  4. Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
  5. Air yang ada hanya untuk minum
  6. Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
  7. Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
  8. Sakit dan tidak boleh terkena air



Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci Tayamum

Syarat sah tayamum



  1. Telah masuk waktu salat
  2. Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
  3. Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
  4. Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
  5. Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
  6. Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

Sunnah sunnah tayamum



  1. Membaca basmalah
  2. Menghadap ke arah kiblat
  3. Membaca doa ketika selesai tayamum (seperti doa sesudah mudhu)
  4. Medulukan kanan dari pada kiri
  5. Meniup debu yang ada di telapak tangan
  6. Menggosok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku

Cara melakukan tayamum

  1. Membaca basmalah
  2. Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
  3. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
  4. Niat tayamum :



    Artinya ;
    Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
  5. Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
  6. Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
  7. Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
  8. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
  9. Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

hal yang membatalkan tayamum


Sedangkan hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:
  1. Setiap perkara yang membatalkan wudlu
  2. Ketika adanya air.  Adanya air disini adalah ketika mendapatkan air sebelum shalat, maka batalah tayamum bagi orang yang melakukan tayamum tersebut karena ketiadaan air bukan karena sakit.

Beberapa msalah yang berkaitan dengantayamum



  1. Orang yang bertayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulang sembahyangnya apabila mendapat air. Tetapi orang yang tayamum sebab junub, apabila mendapat air, ia wajib mandi apabila ia hendak mengerjakan sembahyang, karena tayamum tidak mengangkat (menghilangkan) hadast.
  2. Satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali sembahyang, baik sembahyang fardhu maupun sunat karena tayamum sebagai pengganti wudhu bagi orang yang tidak mendapatkan air.
  3. Boleh tayamum sebab luka atau karena hari sangat dingin, karena luka itu termasuk dalam arti sakit. Begitu juga memakai air ketika hari sangat dingin mungkin menyebabkan menjadi sakit.

Dalil di syariatkannya tayamum


Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَفَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya ;
“Danjika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (Qs. Al Maidah: 6).


الصَّعِيدُ الطَيِّبُ وضُوءُ المُسلِمِ وَإِن لَم يَجِد المَاءَ عَشرَ سِنِين

Artinya ;

“Tanah yang suci adalah wudhunya muslim, meskipun tidak menjumpai air sepuluh tahun”. (Abu Daud 332, Turmudzi 124 dan dishahihkan al-Albani)

Media yang dapat digunakan untuk tayamum


Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yamanrodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

Artinya ;

“Dijadikan permukaan bumi  seluruhnya bagiku dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”. (Muttafaq ‘alaihi)
Baca juga Pengertian tayamum

Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci Tayamum Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown